~ Obat Farmakodinamika
Obat farmakodinamik adalah obat yang bekerja terhadap inang dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologis atau fungsi biokimia dalam tubuh contohnya hormon, diuretik, hipnotik, dan obat otonom.
~Obat kemoterapeutik
Obat kemoterapeutik adalah obat yang dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh inang. Obat ini hendaknya memiliki kegiatan farmakodinamik yang sekecil-kecilnya terhadap organisme inang dan berkhasiat untuk melawan sebanyak mungkin parasit (cacing protozoa) dan mikroorganisme (bakteri, virus). Obat-obat neoplasma (onkolitika, sitostika, atau obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.
~Obat diagnostik
Obat diagnostik adalah obat yang membantu dalam mendiagnosis (mengenali penyakit), misalnya barium sulfat untuk membantu diagnosis pada saluran lambung-usus, serta natriummiopanoat dan asam iod organik lainnya untuk membantu diagnosis pada saluran empedu.
Penggolongan obat berdasarkan bentuk sediaan obat dikelompokkan menjadi:
- Bentuk gas; contohnya, inhalasi, spraym aerosol.
- Bentuk cair atau larutan; contohnya, lotio, dauche, infus intravena, injeksi, epithema, clysma, gargarisma, obat tetes, eliksir, sirop dan potio.
- Bentung setengah padat; misalnya salep mata (occulenta), gel, cerata, pasta, krim, salep (unguetum).
- Bentuk padat; contohnya, supositoria, kapsul, pil, tablet, dan serbuk.
- Mikroba dan jamur/fungi; misalnya, antibiotik penisilin.
- Sintesis (tiruan); contohnya, vitamin C dan kamper sintesis.
- Mineral (pertambangan); contohnya, sulfur, vaselin, parafin, garam dapur, iodkali.
- Hewan (fauna); contohnya, cera, adeps lanae, dan minyak ikan.
- Tumbuhan (flora); contohnya, minyak jarak, kina, dan digitalis.
- Obat bebas: Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas dan tidak membahayakan si pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan; diberi tanda lingkaran bulat berwarna hijau dengan garis tepi hitam.
- Obat bebas terbatas (daftar W = waarschuwing = peringatan): Obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam bungkus aslinya dari produsen atau pabrik obat itu, kemudian diberi tanda lingkaran bulat berwarna biru dengan garis tepi hitam serta diberi tanda peringatan (P No.1 sampai P No.6).
- Obat keras (daftar G = geverlijk = berbahaya): Obat keras adalah semua obat yang memiliki takaran dosis minimum (DM), diberi tanda khusus lingkaran bulat merah garis tepi hitam dan huruf K menyentuh garis tepinya, semua obat baru kecuali ada ketetapan pemerintah bahwa obat itu tidak membahayakan, dan semua sediaan parenteral/injeksi/infus intravena.
- Psikotropika: Psikotropika adalah obat yang memengaruhi proses mental, meransang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan seseorang; contohnya golongan barbital/luminal, diazepam, dan ekstasi.
- Narkotik: Narkotik adalah obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan IPTEK serta dapat menimbulkan ketergantungan dan ketagihan/adiksi yang sanga merugikan individu apabila digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter; contohnya kodein, metadon, petidin, morfin, dan opium.
- Sistemik: obat yang didistribusikan ke seluruh tubuh; contohnya obat analgetik.
- Lokal: obat yang bekerja pada jaringan setempat, seperti pemakaian topikal.
- Medicamentum ad usum externum (pemakaian luar) melalui implantasi, injeksi, membran mukosa, rektal, vaginal, nasal, opthalmic, aurical, collutio/gargarisma/gargle, diberi tiket biru.
- Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam) melalui oral, diberi tiket putih.
No comments:
Post a Comment