Bentuk Sediaan
Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, macam - macam sediaan
umum adalah sebagai berikut :
1.
Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di
bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem
katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada
kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung ( aerosol nasal ), mulut (
aerosol lingual ) atau paru - paru ( aerosol inhalasi).
2.
Kapsul , adalah sediaan padat yang
terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut.
Digunakan untuk pemakaian oral.
3.
Tablet , adalah sediaan padat mengandung
bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
4.
Krim, adalah sediaan setengah padat
mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan
dasar yang sesuai.
5.
Emulsi, adalah sistem dua fase, yang
salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan
kecil.
6.
Ekstrak, adalah sediaan pekat yang
diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia
hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua
pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian
rupa sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.
7.
Gel (Jeli), adalah sistem semi padat
terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau
molekul organik yang besar , terpenetrasi oleh suatu cairan.
8.
Imunoserum, adalah sediaan yang
mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan
pemurnian.
9.
Implan atau pelet, adalah sediaan dengan
massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (
dengan atau tanpa eksipien ), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan.
Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh ( biasanya secara
sub kutan ) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara
berkesinambungan dalam jangka waktu lama.
10. Infusa. adalah sediaan
cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90O
selama 15 menit.
11. Inhalasi, adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi
terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran napas
hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
12.
Injeksi adalah sediaan steril untuk kegunaaan
parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
13.
Irigasi, larutan steril yang digunakan
untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga - rongga tubuh,
penggunaan adalah secara topikal.
14.
Lozenges atau tablet hisap, adalah
sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan
dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur
perlahan dalam mulut.
15.
Sediaan obat mata :
a. Salep mata, adalah salep steril yang digunakan pada mata.
b. Larutan obat mata, adalah larutan steril, bebas partikel
asing, merupakan sediaan yang dibuat dan
dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
16. Pasta, adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau
lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian
topikal.
17. Plester, adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar
terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
18.
Serbuk, adalah campuran kering bahan
obat atau zat kimia yang dihaluskan,
berupa serbuk yang dibagi – bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi
(pulvis)
19.
Solutio atau larutan, adalah sediaan
cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Terbagi atas :
a.
Larutan oral, adalah sediaan cair yang
dimaksudkan untuk pemberian oral.
Termasuk ke dalam larutan oral ini adalah :
- Syrup, Larutan
oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi
- Elixir, adalah
larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
b.
Larutan topikal, adalah sediaan cair
yang dimaksudkan untuk penggunaan topical paad kulit atau mukosa.
c.
Larutan otik, adalah sediaan cair yang
dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
d.
Larutan optalmik, adalah sediaan cair yang
digunakan pada mata.
e.
Spirit, adalah larutan mengandung etanol
atau hidro alkohol dari zat yang mudah menguap, umumnya merupakan larutan
tunggal atau campuran bahan.
f.
Tingtur, adalah larutan mengandung
etanol atau hidro alkohol di buat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia
20.
Supositoria, adalah sediaan padat dalam
berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina atau uretra,
umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Cara – Cara Pemberian Obat
Di samping
faktor formulasi, cara pemberian obat turut menentukan cepat lambatnya dan
lengkap tidaknya resorpsi obat oleh tubuh. Tergantung dari efek yang
diinginkan, yaitu efek sistemis (di seluruh tubuh) atau efek lokal (setempat),
keadaan pasien dan sifat – sifat fisika-kimia obat.
1. Efek Sistemis
(a) Oral, Pemberiannya melalui mulut
(b) Oromukosal, Pemberian melalui mukosa di rongga
mulut, ada dua macam cara yaitu :
§
Sublingual : Obat ditaruh di bawah
lidah.
§
Bucal : Obat diletakkan diantara pipi
dan gusi
(c) Injeksi,
adalah pemberian obat secara parenteral atau di bawah atau menembus kulit /
selaput lendir. Suntikan atau injeksi digunakan untuk memberikan efek dengan
cepat.
Macam – macam jenis suntikan :
§
Subkutan / hypodermal (s.c) :
Penyuntikan di bawah kulit
§
Intra muscular (i.m) : Penyuntikan
dilakukan kedalam otot
§
Intra vena (i.v) : Penyuntikan dilakukan
di dalam pembuluh darah
§
Intra arteri (i.a) : Penyuntikan ke
dalam pembuluh nadi (dilakukan untuk membanjiri suatu organ misalnya pada
penderita kanker hati)
§
Intra cutan (i.c) : Penyuntikan
dilakukan di dalam kulit
§
Intra lumbal : Penyuntikan dilakukan ke
dalam ruas tulang belakang (sumsum tulang belakang)
§
Intra peritoneal : Penyuntikan ke dalam
ruang selaput (rongga) perut.
§
Intra cardial : Penyuntikan ke dalam
jantung.
§
Intra pleural : Penyuntikan ke dalam
rongga pleura
§
Intra articuler : Penyuntikan ke dalam
celah – celah sendi.
(d) Implantasi, Obat dalam bentuk pellet steril
dimasukkan di bawah kulit dengan alat khusus (trocar), digunakan untuk efek
yang lama.
(e) Rektal,
pemberian obat melalui rectal atau dubur. Cara ini memiliki efek sistemik lebih
cepat dan lebih besar dibandingkan peroral dan baik sekali digunakan untuk obat
yang mudah dirusak asam lambung.
(f) Transdermal, cara pemakaian melalui permukaan kulit
berupa plester, obat menyerap secara perlahan dan kontinue masuk ke
dalam system peredaran darah, langsung ke jantung.
2. Efek Lokal (
pemakaian setempat )
(a) Kulit (percutan), obat diberikan dengan jalan
mengoleskan pada permukaan kulit, bentuk obat salep, cream dan lotio
(b) Inhalasi, Obat disemprotkan untuk disedot
melalui hidung atau mulut dan penyerapan dapat terjadi pada selaput mulut,
ternggorokkan danpernafasan
(c) Mukosa Mata dan
telinga, Obat ini diberikan melalui selaput / mukosa mata atau telinga,
bentuknya obat tetes atau salep, obat diresorpsi ke dalam darah dan menimbulkan
efek.
(d) Intra vaginal, obat diberikan melalui selaput
lendir mukosa vagina, biasanya berupa obat antifungi dan pencegah kehamilan.
(e) Intra nasal, Obat ini diberikan melalui
selaput lendir hidung untuk menciutkan selaput mukosa hidung yang membengkak,
contohnya Otrivin.
Nha Begitu-lah. :d
No comments:
Post a Comment