Thursday, 20 March 2014
Wednesday, 19 March 2014
Pengertian Obat
![]() |
| Pengertian Obat dan Penggolongan Obat |
- Obat baru: Obat baru adalah obat yang berisi zat (berkhasiat/tidak berkhasiat), seperti pembantu, pelarut, pengisi, lapisan atau komponen lain yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya.
- Obat esensial: Obat esensial adalah obat yang paling banyak dibutuhkan untuk layanan kesehatan masyarakat dan tercantum dalam daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI.
- Obat generik: Obat generik adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam FI untuk zat berkhasiat yang dikandungnya.
- Obat jadi: Obat jadi adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk salep, cairan, supositoria, kapsul, pil, tablet, serbuk atau bentuk lainnya yang secara teknis sesuai dengan FI atau buku resmi lain yang ditetapkan pemerintah.
- Obat paten: Obat paten adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat yang telah diberi kuasa dan obat itu dijual dalam kemasan asli dari perusahaan yang memproduksinya.
- Obat asli: Obat asli adalah obat yang diperoleh langsung dari bahan-bahan alamiah, diolah secara sederhana berdasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
- Obat tradisional: Obat tradisional adalah obat yang didapat dari bahan alam, diolah secara sederhana berdasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
penggolongan obat
Penggolongan obat berdasarkan kegunaan dalam tubuh digolongkan ke dalam:
~ Obat Farmakodinamika
Obat farmakodinamik adalah obat yang bekerja terhadap inang dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologis atau fungsi biokimia dalam tubuh contohnya hormon, diuretik, hipnotik, dan obat otonom.
~Obat kemoterapeutik
Obat kemoterapeutik adalah obat yang dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh inang. Obat ini hendaknya memiliki kegiatan farmakodinamik yang sekecil-kecilnya terhadap organisme inang dan berkhasiat untuk melawan sebanyak mungkin parasit (cacing protozoa) dan mikroorganisme (bakteri, virus). Obat-obat neoplasma (onkolitika, sitostika, atau obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.
~Obat diagnostik
Obat diagnostik adalah obat yang membantu dalam mendiagnosis (mengenali penyakit), misalnya barium sulfat untuk membantu diagnosis pada saluran lambung-usus, serta natriummiopanoat dan asam iod organik lainnya untuk membantu diagnosis pada saluran empedu.
Penggolongan obat berdasarkan bentuk sediaan obat dikelompokkan menjadi:
~ Obat Farmakodinamika
Obat farmakodinamik adalah obat yang bekerja terhadap inang dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologis atau fungsi biokimia dalam tubuh contohnya hormon, diuretik, hipnotik, dan obat otonom.
~Obat kemoterapeutik
Obat kemoterapeutik adalah obat yang dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh inang. Obat ini hendaknya memiliki kegiatan farmakodinamik yang sekecil-kecilnya terhadap organisme inang dan berkhasiat untuk melawan sebanyak mungkin parasit (cacing protozoa) dan mikroorganisme (bakteri, virus). Obat-obat neoplasma (onkolitika, sitostika, atau obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini.
~Obat diagnostik
Obat diagnostik adalah obat yang membantu dalam mendiagnosis (mengenali penyakit), misalnya barium sulfat untuk membantu diagnosis pada saluran lambung-usus, serta natriummiopanoat dan asam iod organik lainnya untuk membantu diagnosis pada saluran empedu.
Penggolongan obat berdasarkan bentuk sediaan obat dikelompokkan menjadi:
- Bentuk gas; contohnya, inhalasi, spraym aerosol.
- Bentuk cair atau larutan; contohnya, lotio, dauche, infus intravena, injeksi, epithema, clysma, gargarisma, obat tetes, eliksir, sirop dan potio.
- Bentung setengah padat; misalnya salep mata (occulenta), gel, cerata, pasta, krim, salep (unguetum).
- Bentuk padat; contohnya, supositoria, kapsul, pil, tablet, dan serbuk.
- Mikroba dan jamur/fungi; misalnya, antibiotik penisilin.
- Sintesis (tiruan); contohnya, vitamin C dan kamper sintesis.
- Mineral (pertambangan); contohnya, sulfur, vaselin, parafin, garam dapur, iodkali.
- Hewan (fauna); contohnya, cera, adeps lanae, dan minyak ikan.
- Tumbuhan (flora); contohnya, minyak jarak, kina, dan digitalis.
- Obat bebas: Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas dan tidak membahayakan si pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan; diberi tanda lingkaran bulat berwarna hijau dengan garis tepi hitam.
- Obat bebas terbatas (daftar W = waarschuwing = peringatan): Obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam bungkus aslinya dari produsen atau pabrik obat itu, kemudian diberi tanda lingkaran bulat berwarna biru dengan garis tepi hitam serta diberi tanda peringatan (P No.1 sampai P No.6).
- Obat keras (daftar G = geverlijk = berbahaya): Obat keras adalah semua obat yang memiliki takaran dosis minimum (DM), diberi tanda khusus lingkaran bulat merah garis tepi hitam dan huruf K menyentuh garis tepinya, semua obat baru kecuali ada ketetapan pemerintah bahwa obat itu tidak membahayakan, dan semua sediaan parenteral/injeksi/infus intravena.
- Psikotropika: Psikotropika adalah obat yang memengaruhi proses mental, meransang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan seseorang; contohnya golongan barbital/luminal, diazepam, dan ekstasi.
- Narkotik: Narkotik adalah obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan IPTEK serta dapat menimbulkan ketergantungan dan ketagihan/adiksi yang sanga merugikan individu apabila digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter; contohnya kodein, metadon, petidin, morfin, dan opium.
- Sistemik: obat yang didistribusikan ke seluruh tubuh; contohnya obat analgetik.
- Lokal: obat yang bekerja pada jaringan setempat, seperti pemakaian topikal.
- Medicamentum ad usum externum (pemakaian luar) melalui implantasi, injeksi, membran mukosa, rektal, vaginal, nasal, opthalmic, aurical, collutio/gargarisma/gargle, diberi tiket biru.
- Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam) melalui oral, diberi tiket putih.
Obat v.s. Sediaan farmasi
• Masyarakat
awam menyamakan obat dan sediaan farmasi.
• Obat:
suatu senyawa/ zat kimia yang dapat menimbulkan/ memodifikasi/menghambat
aktivitas biologis digunakan untuk preventif, kuratif, diagnosis
• Sediaan
farmasi: produk yang berisikan obat beserta bahan-bahan tambahan dan sudah
dapat langsung digunakan.
Sejarah pengobatan
• Sejarah
pengobatan manusia sama tuanya dengan sejarah keberadaan manusia
• Awalnya
dimulai dengan coba-coba
• Obat
pada zaman dulu, hingga sekarang terkadang masih digunakan berasal dari:
– Tanaman
– Bagian
hewan
– Mineral
• Manusia
berusaha untuk mendokumentasikan semua pengobatan yang ada
– Materia
medika (Dioscorides)
– Al-Qonun
(Ibnu Sina)
– Ayurveda
(Hindu)
• Tumbuhan:
Ephedra, Papaver somniferum, Kina, Atropa beladona, Ipekak
• Abad
ke 19 orang mulai mengenal senyawa obat tunggal dari isolat tanamanà asam salisilat dari
kulit pohon Willow
• Penemuan
penisilin serta antibiotik lain dari suatu mikroba
• Sintesis
obat dari hasil perancangan.
Macam-macam Bentuk Sediaan dan Rute Pemberian
Bentuk Sediaan
Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, macam - macam sediaan
umum adalah sebagai berikut :
1.
Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di
bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem
katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakaian topikal pada
kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung ( aerosol nasal ), mulut (
aerosol lingual ) atau paru - paru ( aerosol inhalasi).
2.
Kapsul , adalah sediaan padat yang
terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut.
Digunakan untuk pemakaian oral.
3.
Tablet , adalah sediaan padat mengandung
bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
4.
Krim, adalah sediaan setengah padat
mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan
dasar yang sesuai.
5.
Emulsi, adalah sistem dua fase, yang
salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan
kecil.
6.
Ekstrak, adalah sediaan pekat yang
diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia
hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua
pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian
rupa sehingga memenuhi syarat baku yang ditetapkan.
7.
Gel (Jeli), adalah sistem semi padat
terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau
molekul organik yang besar , terpenetrasi oleh suatu cairan.
8.
Imunoserum, adalah sediaan yang
mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan
pemurnian.
9.
Implan atau pelet, adalah sediaan dengan
massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (
dengan atau tanpa eksipien ), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan.
Implan atau pelet dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh ( biasanya secara
sub kutan ) dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara
berkesinambungan dalam jangka waktu lama.
10. Infusa. adalah sediaan
cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90O
selama 15 menit.
11. Inhalasi, adalah sediaan obat atau larutan atau suspensi
terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran napas
hidung atau mulut untuk memperoleh efek lokal atau sistemik.
12.
Injeksi adalah sediaan steril untuk kegunaaan
parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
13.
Irigasi, larutan steril yang digunakan
untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga - rongga tubuh,
penggunaan adalah secara topikal.
14.
Lozenges atau tablet hisap, adalah
sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan
dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur
perlahan dalam mulut.
15.
Sediaan obat mata :
a. Salep mata, adalah salep steril yang digunakan pada mata.
b. Larutan obat mata, adalah larutan steril, bebas partikel
asing, merupakan sediaan yang dibuat dan
dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
16. Pasta, adalah sediaan semi padat yang mengandung satu atau
lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian
topikal.
17. Plester, adalah bahan yang digunakan untuk pemakaian luar
terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.
18.
Serbuk, adalah campuran kering bahan
obat atau zat kimia yang dihaluskan,
berupa serbuk yang dibagi – bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi
(pulvis)
19.
Solutio atau larutan, adalah sediaan
cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Terbagi atas :
a.
Larutan oral, adalah sediaan cair yang
dimaksudkan untuk pemberian oral.
Termasuk ke dalam larutan oral ini adalah :
- Syrup, Larutan
oral yang mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi
- Elixir, adalah
larutan oral yang mengandung etanol sebagai pelarut.
b.
Larutan topikal, adalah sediaan cair
yang dimaksudkan untuk penggunaan topical paad kulit atau mukosa.
c.
Larutan otik, adalah sediaan cair yang
dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
d.
Larutan optalmik, adalah sediaan cair yang
digunakan pada mata.
e.
Spirit, adalah larutan mengandung etanol
atau hidro alkohol dari zat yang mudah menguap, umumnya merupakan larutan
tunggal atau campuran bahan.
f.
Tingtur, adalah larutan mengandung
etanol atau hidro alkohol di buat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia
20.
Supositoria, adalah sediaan padat dalam
berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina atau uretra,
umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Cara – Cara Pemberian Obat
Di samping
faktor formulasi, cara pemberian obat turut menentukan cepat lambatnya dan
lengkap tidaknya resorpsi obat oleh tubuh. Tergantung dari efek yang
diinginkan, yaitu efek sistemis (di seluruh tubuh) atau efek lokal (setempat),
keadaan pasien dan sifat – sifat fisika-kimia obat.
1. Efek Sistemis
(a) Oral, Pemberiannya melalui mulut
(b) Oromukosal, Pemberian melalui mukosa di rongga
mulut, ada dua macam cara yaitu :
§
Sublingual : Obat ditaruh di bawah
lidah.
§
Bucal : Obat diletakkan diantara pipi
dan gusi
(c) Injeksi,
adalah pemberian obat secara parenteral atau di bawah atau menembus kulit /
selaput lendir. Suntikan atau injeksi digunakan untuk memberikan efek dengan
cepat.
Macam – macam jenis suntikan :
§
Subkutan / hypodermal (s.c) :
Penyuntikan di bawah kulit
§
Intra muscular (i.m) : Penyuntikan
dilakukan kedalam otot
§
Intra vena (i.v) : Penyuntikan dilakukan
di dalam pembuluh darah
§
Intra arteri (i.a) : Penyuntikan ke
dalam pembuluh nadi (dilakukan untuk membanjiri suatu organ misalnya pada
penderita kanker hati)
§
Intra cutan (i.c) : Penyuntikan
dilakukan di dalam kulit
§
Intra lumbal : Penyuntikan dilakukan ke
dalam ruas tulang belakang (sumsum tulang belakang)
§
Intra peritoneal : Penyuntikan ke dalam
ruang selaput (rongga) perut.
§
Intra cardial : Penyuntikan ke dalam
jantung.
§
Intra pleural : Penyuntikan ke dalam
rongga pleura
§
Intra articuler : Penyuntikan ke dalam
celah – celah sendi.
(d) Implantasi, Obat dalam bentuk pellet steril
dimasukkan di bawah kulit dengan alat khusus (trocar), digunakan untuk efek
yang lama.
(e) Rektal,
pemberian obat melalui rectal atau dubur. Cara ini memiliki efek sistemik lebih
cepat dan lebih besar dibandingkan peroral dan baik sekali digunakan untuk obat
yang mudah dirusak asam lambung.
(f) Transdermal, cara pemakaian melalui permukaan kulit
berupa plester, obat menyerap secara perlahan dan kontinue masuk ke
dalam system peredaran darah, langsung ke jantung.
2. Efek Lokal (
pemakaian setempat )
(a) Kulit (percutan), obat diberikan dengan jalan
mengoleskan pada permukaan kulit, bentuk obat salep, cream dan lotio
(b) Inhalasi, Obat disemprotkan untuk disedot
melalui hidung atau mulut dan penyerapan dapat terjadi pada selaput mulut,
ternggorokkan danpernafasan
(c) Mukosa Mata dan
telinga, Obat ini diberikan melalui selaput / mukosa mata atau telinga,
bentuknya obat tetes atau salep, obat diresorpsi ke dalam darah dan menimbulkan
efek.
(d) Intra vaginal, obat diberikan melalui selaput
lendir mukosa vagina, biasanya berupa obat antifungi dan pencegah kehamilan.
(e) Intra nasal, Obat ini diberikan melalui
selaput lendir hidung untuk menciutkan selaput mukosa hidung yang membengkak,
contohnya Otrivin.
Nha Begitu-lah. :d
Subscribe to:
Comments (Atom)










